{"id":1591,"date":"2026-08-27T13:38:28","date_gmt":"2026-08-27T13:38:28","guid":{"rendered":"https:\/\/kelurahansukodadi.my.id\/?p=1591"},"modified":"2026-08-27T13:38:28","modified_gmt":"2026-08-27T13:38:28","slug":"persyaratan-berkas-surat-keterangan-tidak-mampu-untuk-pengajuan-layanan-bantuan-hukum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kelurahansukodadi.my.id\/?p=1591","title":{"rendered":"Persyaratan Berkas Surat Keterangan Tidak Mampu untuk Pengajuan Layanan Bantuan Hukum"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Untuk mengajukan <strong>Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)<\/strong> dari kantor kelurahan sebagai salah satu persyaratan memperoleh <strong>layanan bantuan hukum<\/strong>, pemohon terlebih dahulu menyiapkan <strong>surat pengantar dari RT\/RW setempat<\/strong>. Surat pengantar tersebut digunakan sebagai dasar permohonan dan menerangkan bahwa pemohon benar merupakan warga yang berdomisili di wilayah kelurahan serta membutuhkan keterangan kondisi ekonomi untuk keperluan bantuan hukum.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pemohon wajib melampirkan <strong>fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)<\/strong> dan <strong>fotokopi Kartu Keluarga (KK)<\/strong> yang masih berlaku. Dokumen tersebut diperlukan untuk memastikan identitas pemohon, NIK, alamat tempat tinggal, serta data keluarga yang bersangkutan dalam proses verifikasi administrasi di kantor kelurahan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Selanjutnya, pemohon dapat melampirkan <strong>surat atau dokumen dari lembaga pemberi bantuan hukum, pengadilan, atau instansi terkait<\/strong> yang menerangkan bahwa SKTM diperlukan untuk memperoleh layanan bantuan hukum. Apabila tersedia, pemohon juga dapat membawa dokumen yang berkaitan dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapi sebagai dokumen pendukung.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pemohon disarankan membawa <strong>dokumen asli beserta fotokopinya<\/strong> saat mengajukan permohonan ke kantor kelurahan. Petugas akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap identitas serta kelengkapan berkas yang disampaikan. Apabila diperlukan, pemohon dapat diminta memberikan keterangan mengenai kondisi ekonomi keluarga dan tujuan penggunaan SKTM.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai, <strong>Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)<\/strong> dapat diproses dan diterbitkan oleh kantor kelurahan sesuai ketentuan administrasi yang berlaku. SKTM tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai salah satu dokumen pendukung untuk mengajukan <strong>layanan bantuan hukum<\/strong>, termasuk apabila diperlukan dalam proses hukum di lembaga atau instansi terkait. Persyaratan tambahan dapat disesuaikan dengan ketentuan kantor kelurahan maupun lembaga pemberi bantuan hukum.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Untuk mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kantor kelurahan sebagai salah satu persyaratan memperoleh layanan bantuan hukum, pemohon terlebih dahulu menyiapkan surat pengantar dari RT\/RW setempat. Surat pengantar tersebut digunakan sebagai dasar permohonan dan menerangkan bahwa pemohon benar merupakan warga yang berdomisili di wilayah kelurahan serta membutuhkan keterangan kondisi ekonomi untuk keperluan bantuan hukum. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-1591","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-uncategorized"],"blocksy_meta":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kelurahansukodadi.my.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1591","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kelurahansukodadi.my.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kelurahansukodadi.my.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kelurahansukodadi.my.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kelurahansukodadi.my.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1591"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/kelurahansukodadi.my.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1591\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1595,"href":"https:\/\/kelurahansukodadi.my.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1591\/revisions\/1595"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kelurahansukodadi.my.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1591"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kelurahansukodadi.my.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1591"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kelurahansukodadi.my.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1591"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}