Masyarakat menyampaikan kebutuhan layanan kepada petugas kelurahan.
2. Melengkapi persyaratan
Siapkan dokumen &persyaratan sesuai jenis layanan yang diperlukan.
3. Pemeriksaan Berkas
Petugas memeriksa kelengkapan dan kebenaran dokumen.
4. Proses & persetujuan
Berkas diproses sesuai dengan jenis layanan yang diajukan.
5. Verifikasi& persetujuan
Dokumen diverifikasikan dan disahkan oleh petugas yang berwenang.
6. Layanan selesai
Masyarakat menerima dokumen atau hasil layanan yang telah selesai.
Talk to a renovation consultant today
Mauris neque nisi, faucibus non elementum in, convallis et eros. Sed pretium sem libero, vel pellentesque purus ultrices ut. In quis leo id massa pulvinar euismod cursus non justo.