Phone:
(701)814-6992
Physical address:
6296 Donnelly Plaza
Ratkeville, Bahamas.
Untuk mengajukan Surat Keterangan Kematian di Kelurahan Sukodadi, pemohon wajib merupakan anggota keluarga, ahli waris, atau pihak yang bertanggung jawab atas almarhum/almarhumah. Pemohon diharapkan datang langsung ke kantor kelurahan dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan agar proses penerbitan surat dapat dilakukan dengan cepat dan tertib.
Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi meliputi fotokopi dan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) almarhum/almarhumah, fotokopi KTP pelapor atau ahli waris, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta surat keterangan kematian dari rumah sakit, puskesmas, dokter, atau pihak yang berwenang. Apabila meninggal dunia di rumah, dapat dilampirkan surat keterangan dari Ketua RT dan Ketua RW setempat sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain dokumen tersebut, pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan yang disediakan oleh pihak Kelurahan Sukodadi. Seluruh data yang disampaikan harus sesuai dengan identitas almarhum/almarhumah dan dokumen kependudukan yang dimiliki untuk menghindari kesalahan dalam penerbitan surat.
Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan benar, petugas kelurahan akan melakukan pemeriksaan serta verifikasi dokumen. Apabila tidak terdapat kendala, Surat Keterangan Kematian akan diproses dan diterbitkan sesuai prosedur administrasi yang berlaku di Kelurahan Sukodadi.
Masyarakat diimbau untuk memastikan seluruh dokumen telah dipersiapkan sebelum datang ke kantor Kelurahan Sukodadi agar proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif. Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan tambahan atau perubahan ketentuan, pemohon dapat menghubungi atau datang langsung ke Kantor Kelurahan Sukodadi pada jam pelayanan yang telah ditetapkan.