Phone:
(701)814-6992
Physical address:
6296 Donnelly Plaza
Ratkeville, Bahamas.
Untuk mengajukan Surat Keterangan Belum Menikah dari kantor kelurahan sebagai salah satu persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi Sekolah Kedinasan, pemohon terlebih dahulu menyiapkan surat pengantar dari RT/RW setempat. Surat pengantar tersebut digunakan sebagai dasar permohonan dan menerangkan bahwa pemohon benar merupakan warga yang berdomisili di wilayah kelurahan.
Pemohon wajib melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Dokumen tersebut digunakan untuk melakukan verifikasi identitas pemohon, seperti nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, serta alamat tempat tinggal agar sesuai dengan data kependudukan yang tercatat.
Selanjutnya, pemohon dapat melampirkan dokumen atau surat persyaratan dari sekolah kedinasan yang menerangkan bahwa Surat Keterangan Belum Menikah diperlukan sebagai kelengkapan administrasi pendaftaran atau seleksi. Pemohon juga dapat membawa ijazah atau dokumen pendidikan terakhir apabila diperlukan sebagai dokumen pendukung.
Pemohon disarankan membawa dokumen asli beserta fotokopinya pada saat mengajukan permohonan ke kantor kelurahan. Petugas akan melakukan pemeriksaan dan pencocokan data berdasarkan dokumen yang disampaikan. Apabila terdapat data yang tidak sesuai atau persyaratan belum lengkap, pemohon dapat diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu sebelum surat diproses.
Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai, permohonan Surat Keterangan Belum Menikah dapat diproses oleh kantor kelurahan sesuai ketentuan administrasi yang berlaku. Surat yang telah diterbitkan dapat digunakan sebagai salah satu kelengkapan administrasi untuk mengikuti seleksi Sekolah Kedinasan. Persyaratan tambahan dapat disesuaikan dengan ketentuan kantor kelurahan dan sekolah kedinasan yang dituju.